Selasa, 04 Agustus 2015

3 GUNUNG MASIH MELETUS

Dari 127 gunungapi aktif di Indonesia, saat ini 3 gunung masih terus meletus meski dengan status yang berbeda.
 
Gunung Sinabung di Kab. Karo masih terus meletus dan mengeluarkan awan panas. Intensitasnya masih sangat tinggi. Pada Selasa (4-8-2015) terjadi guguran lava pijar sejauh 700-1.500 meter ke arah Tenggara-Timur, 35 kali guguran, tremor menerus dan semua data seismisitasnya menunjukkan bahwa potensi tinggi erupsi. Pada pukul 11.11 WIB terjadi awan panas guguran sejauh 2.500 meter ke sektor Tenggara-Timur, tinggi kolom abu vulkanik 1.500 meter. Pukul 17.33 Wib, awan panas meluncur 3.000 m ke Tenggara-Timur. Tinggi kolom abu vulkanik 2.000 meter. Status tetap Awas (level 4). Radius 6 km di sisi Timur dan 7 km di sisi Tenggara-Selatan harus dikosongkan. Kondisi ini menyebabkan 3.152 KK (11.114 jiwa) mengungsi di 10 pos pengungsian. Selain itu, 2.053 KK (6.179 jiwa) masih menetap di hunian sementara sambil menunggu relokasi.
 
Gunung Raung di Jawa Timur dalam 3 hari terakhir terjadi peningkatan aktivitas vulkanik kembali. Pada 4-8-2015, asap kelabu kehitaman tebal tinggi 800 meter ke Tenggara, tekanan sedang, dan tremor menerus dominan 30 mm. Artinya ada pasokan magma ke kawah dan terlihat erupsi lava pijar. Letusan strombolian masih terus berlangsung. Status Siaga (level 3). Hujan abu vulkanik di 5 kecamatan yaitu Kec. Sempu, Songgon, Glenmore, Gambiran, dan Genteng Kab. Banyuwangi. Hujan abu juga terjadi di Kec. Sumberjambe Kab. Jember. Berdasarkan NOTAM C0669/15 NOTAMR C0668/15 perpanjangan bandara Jember diperpanjang hingga 4-8-2015 pukul 16.00 Wib.
 
Sementara itu, aktivitas G.Gamalama di Pulau Ternate, Maluku Utara, juga masih terus erupsi meski dengan intensitas kecil. Tremor masih menerus dan dua kali gempa hembusan. Status Waspada (level 2). Sebanyak 1.791 jiwa pengungsi masih berada di 3 pos pengungsian yaitu Lanal, SKB, dan SMKN 2. Kebutuhan logistik mencukupi.
 
Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB

Senin, 03 Agustus 2015

Penerimaan Mahasiswa Baru STAN

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ( STAN) membuka pendaftaran mahasiswa baru 2015.
Penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2015
1. Prodi I Kebendaharaan Negara
2. Prodi I Kepabeanan dan Cukai
3. Prodi I Pajak
4. Prodi III Akuntansi
5. Prodi III Kepabeanan dan Cukai
6. Prodi III Pajak
7. Prodi III PBB/Penilai
8. Prodi III Kebendaharaan Negara
9. Prodi III Manajemen Aset

Syarat:
1. Lulus SMA sederajat dg nilai rata-rata tidak kurang dari 7,00 dan nilai tsb bukan hasil pembulatan
2. Lahir antara 1 September 1995 s.d 30 September 1998.
3. Berbadan sehat
4. Menyetor biaya daftar Rp 250.000

Cara daftar:
1. Daftar online melalui http://www.usm.stan.ac.id pada tgl 8 s.d 12 Agustus 2015
2. Setelah mendaftar akan mendapat kode MVA (Mandiri Virtual Account)
3. Pembayaran melalui bank Mandiri menggunakan kode MVA pd tgl 8 s d 13 Agustus 2015.
4. Jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dpt dilihat di http://www.stan.ac.id pd tgl 14 Agustus 2015.
5. Pengambilan BPU tdk dpt diwakilkan, peserta menyerahkan hasil cetak bukti pendaftaran online+satu lembar fotokopi ijazah yg telah dilegalisasi+pasfoto studio berwarna terbaru 4x6 cm (latar belakang merah & mengenakan kemeja putih) 3 lembar+menunjukkan bukti diri asli yg berfoto (ijazah/ktp/sim/paspor/skck)

Pelaksanaan ujian
Tes tertulis (Tes Potensi Akademik & Bahasa Inggris) tgl 30 Agustus 2015. Pengumuman hasil tgl 11 September 2015.

Tes Kesehatan-Kebugaran tgl 14 s.d 16 September 2015. Pengumuman hasil tgl 21 September 2015.

Pendidikan dimulai tgl 28 September 2015.
Lulusan dpt diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lainnya pusat maupun daerah sesuai formasi pd tahun bersangkutan dan lulus tes yg dipersyaratkan utk menjadi CPNS berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga bermanfaat bagi keluarga atau sahabat yang berminat, pendaftaran USM STAN telah dibuka

Aku Maryam

Saya tidak terlalu paham, apa motivasi mereka untuk mengadakan hari-hari itu.  Ada hari ibu, hari anak, hari suami, hari buruh dan seterusnya. Ini akan saya bahas dalam kesempatan lain isyaallah.  Yang jelas, ini produk peradaban Barat sekuler yang rapuh nilai dan keropos.
Di hari suami ada tulisan bu maryam mustafa, utk ust M. Sholeh Drehem ikadi jatim:

Maryam Maziun

Namaku Maryam...
Kamu bilang..."Aku hafal surat Maryam loh....apa mau dengar..?" Aku senyum dan menggeleng... Lalu di waktu subuh, sesayup aku dengarmu imami sholat di masjid dekat rumah dg bacaan surat Maryam.... Ktk aku ingin memastikan dan tanya perihal itu...kamu tdk menjawab...dan terlihat malu2...
Tiap kali kupaksa dg beragam alasan agar perkenankanku bekerja atau lanjutkan kuliah...kamu sll melarang... Suatu saat kamu pernah bilang bgn: ..." Tahu tdk..hampir seluruh ttg Maryam adl kisah ttg ibu...Maryam begitu luar biasa dg keajaibannya saat dia berfungsi sbg ibu...." Kemudian...di dinding rumah digantung 2 kaligrafi kecil.. firman Allah..."Ya Maryam...u'qnutii lirabbiki.. wasjudii..warka'ii ma'arraki'iin" ("Wahai Maryam...taatlah pd Allah..dan bersujudlah..dan ruku'lah bersama org2 yg ruku'..." Ali Imran 43) dan "Innamal hayatudunyaa la'ibun wa lahwun..." ("Sesungguhnya kehidupan dunia adl permainan dan senda gurau belaka..." Muhammad 36)
Muhammad... Jzkl kheir yah.. telah percayai hanya aku sj.. utk hanya jadi istri walau tdk pernah bs sempurna....utk hanya jadi ibu dr anak2mu walau tdk pernah luar biasa dan tanpa keajaiban sama sekali...untuk hanya jadi anak dr ayah dan ibumu...utk hanya jadi bagian dr keluarga besarmu...dan utk sempurnanya separuh agamaku...‪

#‎25TahunKebersamaan‬#SelamatHariSuami

Minggu, 02 Agustus 2015

Dr. Syafi'i Antonio: Halal Haram BPJS

Poin-poin penjelasan dari Dr. Syafi'i Antonio ttg bahasan halal haram BPJS :

- Bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa Haram seperti yg digemborkan media belakangan. MUI hanya memberikan jawaban atas permintaan rekomendasi produk BPJS, yg setelah ditelaah disimpulkan ada bbrp hal yg belum sesuai syariat islam.

- Secara garis besar yg belum sesuai syariat adalah:

1) Akad yg belum jelas antara masyarakat yg membayar premi dgn pemerintah sebagai pengelola dana.

2) Penggunaan dana saat ini masih disimpan di bank konvensional, yg skrg masih dikelola juga untuk usaha-usaha haram menurut syariat (miras, rokok, dll).

3) Denda jika peserta telat bayar belum jelas dipakai buat apa, krn dalam syariat cuma boleh buat kegiatan sosial.

- MUI melihat BPJS saat ini sebagaimana melihat asuransi konvensional. Sesimpel itu. Jika kita melihat dari kacamata financial management maka tidak ada yg salah, tapi jika dilihat dari kacamata ISLAM maka ada bbrp hal yg tidak sesuai dgn Al Qur'an, sunnah & ijtihad ulama.

- Rekomendasi MUI adalah bertujuan memfasilitasi umat islam yg ingin mengikuti syariat islam.. Jadi buat mereka yg ga mau ya tidak bisa dipaksa dan tidak perlu diributkan.

- MUI merekomendasikan utk memperjelas akad dari poin-poin yg dianggap belum sesuai syariat. Bikin akad yg jelas ke calon peserta. Dana diinvestasikan ke saham2 yg terdaftar di Efek Syariah. Dan akad jika bayar denda dipakai buat ke sosial, bukan operasional..

- Perbaikan ini secara nasional bisa diselesaikan dalam waktu 3 bulan.

- Keringanan saat ini dibolehkan buat masyarakat miskin tidak mampu atau karyawan yg dibayarkan perusahaan/kantornya. Tapi jika nanti ada pilihan yg sesuai syariat maka memilih itu jika tidak ada yg memberatkan.

- Nanti ketika mendaftar bisa juga peserta diberi pilihan mau ikut BPJS yg konvensional atau Syariah.Krm tujuan MUI adalah adanya solusi buat memfasilitasi umat islam yg ingin sesuai dgn syariatislam.

‪#Semoga‬bermanfaat #