Rabu, 19 Agustus 2015

Indonesia Sejahtera dengan Yen ?

Ini update berita pemerintah:
Setelah melakukan pengumuman Reshuffle kabinet, Pemerintah konon juga mengumumkan pemberian tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,-
2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,-
3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,-
4. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-
Rencananya pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari 2016, dan berlaku setiap 3 bulan sekali.
Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli.
3. Kk asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
6. Surat Pengantar Kelurahan.
Sesuai komitmen dengan pemerintahan Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk YEN, dengan persyaratan yang diajukan pemerintahan Jepang, yaitu :
A. YEN ono duite.
B. YEN Presiden ne Bapak Mu
C. YEN Wakil Presiden ne Mbah Mu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar