Jumat, 20 Maret 2020

Virus Corona - Menjaga Lebih Baik

by : Masturi Istamar, Lc., M.Phil.,
Dosen dan Penggiat Sosial Kemasyarakatan

Dalam menghadapi polemik masalah   berbagai aktivitas yang mengumpulkan orang banyak,  termasuk pelaksanaan ritual keagamaan, antara dilaksanakan atau tidak ? Terutama di kalangan umat Islam seperti sholat lima waktu berjamaah di Masjid, bahkan  pelaksanaan sholat Jumat,  bagimana menyikapinya?

Menurut saya,  kita ikuti penetapan 2 pekan  16 Maret 2020 - 30 Maret 2020, yang ditetapkan pemerintah untuk tidak berinteraksi dengan orang banyak.  Sehingga selama 2 pekan itu :

1. Tidak berjamaah di masjid dan berjamaah di rumah.  Saat inilah sholat di rumah pahalanya lebih banyak daripada di masjid. Belum tentu kesempatan ini datang di waktu yang lain.

2. Tidak Sholat Jumat, karena  posisi hifdzunnafsi itu lebih tinggi daripada menegakkan syiar, apalagi yang punya otoritas menyelenggarakan syiar yaitu pemerintah dan ulama sudah menyampaikan fatwanya.

3. Kita tidak ke masjid bukan  hanya takut ketularan. Kalau ketularan dan mati, insyaallah mati syahid.
Kalau saya sendiri justru khawatir menulari, karena kita tidak bisa memastikan kita bebas virus. Kalau menulari, yang kita tulari adalah orang beriman. Bisa dibayangkan dosa yang kita tanggung bila kita menulari, yang kita tulari menulari orang lain dan seterusnya.

Bisakah kita menghentikannya?  Saya teringat dengan surat An Nur ayat 19.

" Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui."

Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar