Pada 1 Maret 2009 sekitar pukul 14.00 saya masuk ke toko Forever 21 di Grand Indonesia, Jakarta. Saat keluar alarm berbunyi dan karena tidak merasa mengambil apa pun, dengan santai saya tetap berjalan keluar. Namun, pegawai toko itu (Saudari Euis) mengejar untuk memeriksa tas dan saya mengizinkan. Karena tidak menemukan apa pun dalam tas, saya dipaksa untuk mengeluarkan isi tas satu per satu. Saya keberatan dan meminta kalau setelah dikeluarkan masih tidak ada apa pun bagaimana? Kompensasi apa yang dapat diberikan karena saya telah dipermalukan di muka umum?
Kemudian dia memanggil supervisor yang tetap ngotot untuk mengeluarkan isi tas saya satu per satu, dengan alasan dia harus mengetahui apa yang menyebabkan alarm berbunyi. Akhirnya isi tas saya dikeluarkan satu per satu di muka umum, di depan kasir dengan dilihat pengunjung, tetapi tetap tidak ditemukan apa pun. Akhirnya dia menyatakan karena tas yang saya pakai bermerek GAP yang menyebabkan alarm bunyi, padahal di toko itu tidak ada barang merek dimaksud.
Tanpa merasa bersalah dia mengembalikan tas saya. Tidak sampai di sini, tetapi setelah saya keluar kembali dikejar oleh pegawai lain karena alarmnya berbunyi lagi. Sangat disayangkan, manajemen toko tersebut tidak berusaha memperbaiki alarm yang dipasang, malah pengunjung dipermalukan. Apakah ada perlindungan terhadap pengunjung mal untuk masalah seperti ini? MARISA MARDONO Jl Albasia A-7, Graha Indah, Bogor
[ Sumber : kompas ]
Bila hal ini terjadi pada anda, apa yang akan anda lakukan? Bagaimana dengan kehormatian kita yang sudah diinjak-injak seperti ini? Kepada siapa kita harus mengadukan masalah ini?
Ingat, kejadian ini bisa menimpa siapa saja, termasuk anda.
Sumber:
**** http://www.pacamat.com/dipermalukan-di-forever-21/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar