Jumat, 22 Februari 2019

Mencermati ( RUU PKS) Dan Dampaknya Terhadap moral Umat Dan Bangsa

Ini adalah tema khutbah saya  22 Pebruari 2019 di Masjid Baiturrohman, Sektor 4 Bintaro.   masalah ini perlu diangkat agar masyarakat dan umat sadar,  akan  apa yang terjadi saat ini di negeri kita tercinta ini. Yaitu  fenomena kemungkaran dan kebatilan yang  menjadikan kita semua prihatin.  Para pengusung  kerusakan dan para pendukungnya menginginkan agar  kemungkaran  itu dituangkan dalam undang-undang atau dilegalkan. Salah satunya   adalah serangan terhadap ketahanan keutuhan keluarga pada masyarakat   umat dan bangsa, dari pihak yang tidak paham islam atau pihak yang tidak menghendaki nilai-nilai moral religius yang  dikehendaki  semangat pancasila membumi di negeri  kita ini.
 

Saat ini para penyokong feminisme radikal yang didukung oleh kekuatan global berusaha untuk menggolkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui DPR, mereka mendesak Dewan untuk segera mensahkan RUU ini, sekitar akhir maret 2019  atau april bulan depan untuk menjadi Undang-Undang.

Sepintas RUU ini bagus kedengarannya dari sisi namanya, yaitu “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” . Tapi sungguh bila kita kaji dengan teliti maka ada banyak pasal  karet, yang multi tafsir yang memberikan peluang terjadinya pelegalan terhadap penyimpangan yang  merusak norma,  moral,  budaya bangsa, Pancasila dan  keagamaan kita. Seperti apa RUU ini ?
1. Landasan ideologisnya adalah pemisahan  agama dari kehidupan atau sekulerisme ( karena disusun bukan atas pendekatan norma, baik agama, pancasila dan budaya kita )
2. Konsep RUU ini adalah kebebasan pemilikan  tubuh dan organ sex, seseorang bebas untuk melakukan apa saja pada dirinya dan orang lain tidak punya hak untuk mengatur, termasuk agama, pancasila dan norma.
3. Jika UU ini diberlakukan maka akan ada orang yang melakukan pelacuran lalu kalau ketangkep mengatakan saya ini korban, saya ini di paksa dan ia bebas dari jerat hukum.
4. Pelaku aborsi bila dilakukan atas kesadaran dan bukan dipaksa maka akan bebas dari hukum.
5. Bahkan LGBT akan melenggang bebas di negeri ini .

Itulah diantara dari beberapa konsekwensi yang mungkin akan muncul dikemudian hari jika RUU P-KS ini jadi di sahkan.
Bangsa ini sudah banyak dirundung bencana, bila hal ini tidak kita lakukan upaya serius untuk menolaknya khawatir kedepan akan lebih dahsyat kerusakan yang mungkin terjadi.
Suatu hari ibunda Zainab RA bertanya kepada Rasulululloh SAW :
يا رسول الله أ نُهلَك وفينا الصالحون؟! قال :نعم إذا كثر الخبث !
 ( عن ابن عيينة كما قال : النيسابوري نعيم ، وسعيد بن منصور، ومسدد، وعبد الرحمن بن شيبة الجدي )
Ya Rasulalloh, apakah Alloh akan turunkan bencana di tengah-tengah kami sedang diantara kami   ada orang-orang yang shaleh? Jawab Beliau SAW : ya apa bila kekejian dan kebejatan moral  terbuka dan meraja lela di tengah masyarakat.
 

Kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan bashirah, kekuatan hati, kekuatan ilmu, kekutan lisan untuk membedakan antara yang hak dan yang batil, yang ma'ruf dan yang mungkar, kemudian kita bersama-sama menegakkan yang ma'ruf dan merobohkan yang mungkar dan batil. Dengan harapan semoga Allah menggolongkan kita sebagai Mukmin sejati, melimpahkan rahmat bagi kita, dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang beruntung. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar