Selasa, 02 Juni 2009

Menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran

Semua manusia, tanpa terkecuali memiliki dua sisi kehidupan. Kehidupan individual dan kehidupan sosial. Kehidupan individual, berupa kehidupan tentang hak-hak pribadi seseorang, seperti hak hidup, hak menyampaikan pendapat, hal beraktifitas, hak mencari kerja, hak untuk dihormati, dihargai dan lain sebagainya.
Sedangkan kehidupan sosial, adalah kehidupan bermasyarakat dan kehidupan yang berhubungan dengan orang lain, di mana saja ia berada. Keseimbangan dalam kedua sisi kehidupan ini dituntut selalu dari seseorang. Orang yang baik adalah orang yang mampu memadukan dua sisi kehidupannya secara proporsional dan seimbang. Sikap ekstrim pada satau sisi kehidupan ini, baik itu kehidupan sosial maupun individual tidaklah baik.
Bila ada orang terlalu mengagung-agungkan kehidupan individualnya dan mengabaikan kehidupan sosialnya, apalagi mendewa-dewakan hak-hak pribadinya dan mengabaikan kehidupan sosial, sebenarnya ia kurang bijak. Apalagi bila hak-hak individual yang diagungkan dan dibanggakan itu sampai mengganggu hak orang lain.
Begitu juga bila seseorang tidak peduli dengan kehidupan individual dan hanya mengagungkan keidupan sosialnya, juga kurang bijak. Perasaan selalu tidak enak dengan orang lain, akan selalu menghantuinya. Apalagi kalau sibuk mengurus urusan masyarakat, dan lupa dengan urusan pribadinya. Hal ini akan mengganggunya untuk terus maju. Karena walaupun bagaimanapun juga orang berbuat dan bertenggangrasa kepada orang lain, masih ada saja pihak yang tidak suka. Memuaskan semua orang satu hal yang mustahil. Tidak salah pepatah mengajarkan kepada kita," Dalam lautan bisa diketahui, dalamnya hati tidak mungkin diketahui." Keridhoan manusia, adalah jarak yang tidak mungkin diketahui."
Keindahan dalam kedua sisi kehidupan itu terjelma pada kemampuan seseorang untuk melaksanakan kedua sisi kehidupannya secara seimbang dan proporsional.
Menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kejelekan atau dalam bahasa "gaul" nya amar ma'ruf nahi mungkar, merupakan sarana untuk menjaga kondisi kebaikan dan kesalehan sosial. Bila tindakan menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari berbuat kerusakan, maka akan menjadikan kerusakan masal tidak bisa dihindarkan. Bagaimana dengan pelaksanaan dan keutamaannya??? Kesalahan dalam memahami hal ini, akan menjadikan kondisi bukan membaik, justru akan menambah fitnah dan kerusakan yang lebih besar. Dalam postingan-postingan yang akan datang, fiqh dakwah akan mengupas sedikit demi sedikit tentang amar ma'ruf nahi mungkar. Moga bisa memberikan sedikit kontribusi yang membangun. Amin

Masturi Istamar Suhadi Usman
http://ekspresiperenungan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar